PENGAJARAN TENTANG KARUNIA ROHANI MENURUT 1 KORINTUS 12:1-31 DAN KETERLIBATAN ANGGOTA JEMAAT DALAM PELAYANAN GEREJA
Terdapat beberapa latar belakang masalah dari penelitian ini yakni: Pertama, Gereja mengalami tantangan terkait adaptasi dan transformasi penggunaan teknologi digital dalam proses penggembalaan jemaat. Setiap pelayan maupun gembala diharapkan harus melek teknologi supaya tidak tertinggal dengan kemajuan zaman. Gereja harus mengaktualisasi diri supaya setiap jemaat dapat dimuridkan dan memiliki kedewasaan untuk ambil bagian dalam pelayanan gereja. Terlebih pada saat Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia tidak diragukan lagi telah mempengaruhi dan mengubah dimensi pelayanan gereja. Berdasarkan himbauan pemerintah hampir seluruh gereja di Indonesia menghentikan kegiatan ibadah dan pertemuan fisik yang dilakukan di lokasi tertentu, kemudian memindahkannya ke rumah masing-masing anggota1 . Sejak itu, seluruh aspek pelayanan gerejawi lainnya seperti “didesak” untuk berimprovisasi dan berubah bentuk, misalnya dari bentuk fisik menjadi bentuk digital. Menurut Dwiraharjo, pada satu pihak gereja harus mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan bersama namun di pihak lain harus menemukan cara yang tepat agar pelayanan kepada umat Tuhan tetap dapat dilaksanakan dengan optimal dan maksimal.2 Tentu saja perubahan- perubahan dinamika pelayanan dan “migrasi” ke dalam dunia digital ini merupakan sesuatu yang tidak mudah untuk dihadapi, butuh penyesuaian dan tidak sedikit gereja yang akhirnya kehilangan jemaatnya karena tidak dapat mengikuti perubahan. Hal ini juga dilakukan oleh gereja – gereja GSJA atau yang disebut sebagai GSSJA ( Gereja Sidang- Sidang Jemaat Allah) di Wilayah III SulselBrata yang mengadakan ibadah seara online baik melalui Facebook, Instagram maupun Youtube dengan harapan setiap jemaat dapat mengakses dan ikut dengan mudah ibadah online agar rohaninya tetap bertumbuh walaupun di tengah masa pandemi.