PERAN KELUARGA, GEREJA DAN SEKOLAH DALAM MEMBENTUK KARAKTER RELIGIUS PEMUDA KRISTEN

Dr. Epafras Mujono, S.Th.,M.Th., Dr. Lie Agan, S.Th, M.Pd.K., Anti Uki Nusantari
2023 Penelitian Dimuat Prosiding Magister Pendidikan Agama Kristen
Abstrak

Menurut diktum dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan.1 Penelitian ini memiliki beberapa latar belakang masalah, yakni: Pertama, didapati bahwa ada keluarga Kristen, gereja dan sekolah belum melaksanakan fungsinya secara maksimal dalam membentuk karakter religiuspara pemuda Kristen. Pendidikan harus berorientasi pada potensi anak didik, baik dari tingkat dasar, menengah, atas maupun perguruan tinggi. Oleh karena itu, pendidikan mempunyai peranan yang sangat besar untuk memfasilitasi peserta didik untuk masing-masing individu peserta didik mengenai potensi dan kelemahan yang ada pada masingmasing pribadinya. Namun tidak dapat dipungkiri, pendampingana anak tidaklah mudah, apalagi pendidik diperhadapkan dengan kemajuan teknologi yang berkembang dengan pesat, sehingga anak dengan mudah dapat menerima sumber informasi, sumber pendidikan yang lain dengan mudah. Selain itu, terkadang kurang peran serta orang tua dalam proses pendidikan, bisa jadi salah satu faktor orang tua merasa sudah menyerahkan pendidikan anak pada sekolah. Sehingga sering kita lihat orang tua kurang memperhatikan potensi anak mereka. Sering orang tua tidak menyadari / merupakan mandat Ilahi atas diri mereka pada anak. Orang tua berperan penting dalam pendidikan anak / buah hati mereka. Begitu pentingnya peran orang tua pada pendidikan anak bisa kita baca dalam Akitab. “6:4 Dengarlah, hai orang Israel : TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa 2 ! y 6:5 Kasihilah TUHAN, Allahmu , dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu. 6:6 Apa yang 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 2 kuperintahkan kepadamu pada hari ini haruslah engkau perhatikan 6:7 haruslah engkau mengajarkannya berulang-ulang kepada anak-anakmu dan membicarakannya apabila engkau duduk di rumahmu, apabila engkau sedang dalam perjalanan, apabila engkau berbaring dan apabila engkau bangun. 6:8 Haruslah juga engkau mengikatkannya sebagai tanda pada tanganmu dan haruslah itu menjadi lambang di dahimu, 6:9 dan haruslah engkau menuliskannya pada tiang pintu rumahmu dan pada pintu gerbangmu. “2 Kedua, terdapat para pemuda Kristen yang belum menunjukkan karakter religiusnya di mana mereka berada, bisa di sekolah, dikeluarga bahkan di lingkungan gereja sekalipun.

Kata Kunci:
Dokumen
Abstract