PENGAJARAN PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DI PERGURUAN TINGGI SECARA DARING
Pembelajaran daring adalah pembelajaran yang dilakukan melalui jaringan internet. Dalam Bahasa Indonesia pembelajaran online di terjemahkan sebagai ‘pembelajaran dalam jaringan’ atau ‘pembelajaran daring’. Istilah online learning banyak disinonimkan dengan istilah lainnya seperti e-learning, internet learning, web-based learning, tele-learning, distributed learning dan sebagainya (Ally,2008). Dalam beberapa tahun terakhir, pembelajaran online juga sering dikaitkan dan digunakan sebagai padanan istilah mobile learning atau m-learning yang merupakan pembelajaran online melalui perangkat komunikasi bergerak (mobile communication devices) seperti computer tablet dan smart phone. 1 Yang menjadi latar belakang masalah penelitian ini adalah: Pertama, adanya kekurangpahaman dari sebagian orang percaya mengenai PAK di perguruan tinggi. Sehingga pelaksanaan PAK di perguruan tinggi, sering asal terlaksana saja matakuliah agamanya, tanpa memperhatikan kualifikasi dosennya misalnya. Hal ini disebabkan karena sebagian dari dosen-dosen Pak di perguruan tinggi hanya diambil dari pendeta-pendeta jemaat yang kadang-kadang bukan bergelar magister, padahal syarat dosen pengajar adalah bergelar magister atau juga tidak memiliki NIDN/NIDK dan lain sebagainya. Hal ini langsung atau tidak langsung akan berpengaruh kepada mutu pengajaran PAK di perguruan tinggi tersebut. Kedua, dengan adanya pandemi Covid-19, pembelajaran secara daring sering sudah ‘keharusan’ karena tidak diperbolehkannya aktifitas bertemu langsung. Pada hal dengan pelaksanaan kuliah secara daring sering kurang efektif yang mengakibatkan proses dan hasil pembelajaran kurang memuaskan. 2 Tetapi memang, satu sisi pembelajaran secara daring bersifat fleksibel, diskusi dapat berlangsung dan menarik dengan visual yang ditampilkan. 3